PEMBANGUNAN RIAU

Ini Dia 4 Persoalan Krusial Riau yang Dituntaskan Gubri Andi Rachman 

Di Baca : 6353 Kali
Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA

Pekanbaru, Detak Indonesia--Arsyadjuliandi Rachman sepertinya ingin memberi sesuatu yang berarti dalam rentang perjalanan hidupnya, yaitu dengan sebanyak mungkin memberikan apa yang mampu ia persembahkan untuk kepentingan orang lain. Termasuk dengan kapasitas Gubernur Riau definitif yang disandangnya, terhitung sejak 25 Mei 2016.

Pengabdian tokoh yang akrab dipanggil dengan Andi Rachman ini sebagai Gubri melengkapi pengabdian dengan sejumlah kapasitas yang ia sandang sebelumnya. Sebutlah saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau, sebagai Wakil Gubernur Riau, sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Riau, sebagai anggota DPRD Riau, sebagai Ketua Kadin Riau, dan lainnya.

Dalam rentang waktu empat tahun terakhir, baik dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Riau, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, maupun Gubernur Riau definitif, Andi Rachman setidaknya berhasil menuntaskan empat persoalan krusial Riau. Selain menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat Riau, sebagian di antara persoalan krusial itu juga merembes ke daerah tetangga.

'"Alhamdulillah, sejumlah persoalan krusial Riau mulai dari bencana kabut asap, pengesahan RTRW Riau, utang stadion utama, pembangunan Jembatan Siak IV yang mangkrak, dan lainnya, satu per satu sudah kita tuntaskan secara baik. Terima kasih kepada institusi/lembaga terkait dan pihak-pihak yang telah membantu, terutama menangani kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau,'' ujar Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (26/6/2018)

Tuntaskan Kabut Asap
Salah satu persoalan krusial Riau yang menyerempet ke daerah bahkan negara tetangga adalah kasus kabut asap yang bersumber dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)), yang melanda daerah ini selama sekitar 18 tahun. Dampak ekonomi akibat karhutla di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 trilliun, melebihi kerugian pada tahun 1997, padahal jumlah lahan yang terbakar jauh lebih sedikit.

Tapi sejak Andi Rachman dipercaya menjadi Gubri definitif, kasus kabut asap di daerah ini berhasil ditekan secara signifikan. Karena kabut asap berasal dari karhutla, maka inti pencegahan dan penanganannya bersumber dari sejauh mana kemampuan untuk meminimalisir karhutla. 

Persoalan ini pula yang ditangani sungguh-sungguh oleh jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Bekerja sama dengan jajaran terkait, penanganan karhutla di daerah ini membuahkan hasil yang membanggakan, terutama di sejumlah daerah yang selama ini dikenal sebagai “sarang karhutla.”

Keberhasilan Provinsi Riau menanggulangi bencana karhutla berbuah penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)) RI, instansi yang bertanggung jawab langsung ke Presiden dalam soal kebencanaan. Piagam Penghargaan yang kali kedua setelah tahun 2016 ini, diberikan Kepala BNPB William Rampingilei kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, pada Rakernas Penanggulangan Bencana di Bali Kamis (22/2/2018).

Pengesahan RTRW Riau
Kesuksesan yang tak kalah membanggakan adalah pengesahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) Riau, yang prosesnya sudah memakan waktu yang relatif sangat lama. Penantian yang memakan waktu puluhan tahun itu akhirnya terwujud. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan nomor register RTRW Riau, Rabu (25/4/2018).Dengan telah dikeluarkannya nomor register tersebut, maka sah lah Riau memiliki RTRW.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar